Akuntabilitas Koperasi





Akuntabilitas adalah suatu perwujudan kewajiban entitas untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan dan kegagalan   pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan  melalui  suatu media pertanggung jawaban yang dilaksanakan  secara periodik.
 
Akuntabilitas koperasi dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Prinsip akuntabilitas koperasi adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai eksternal yang dimiliki oleh para stakeholder yang berkepentingan dengan pelayanan tersebut.
 
Ada 3 tipe akuntabilitas koperasi yaitu :
1.        Akuntabilitas Kelembagaan;
2.        Akuntabilitas Usaha;
3.        Akuntabilitas Keuangan.

Penerapan Akuntabilitas Koperasi

1.        Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran koperasi secara tertulis;
2.   Menyusun Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi dengan  melibatkan anggota;
3.        Menyelenggarakan sistem pencatatan dalam buku  administrasi koperasi secara tertib;
4.    Menyelenggarakan pembukuan dengan menerapkan sistem  akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan;
5.       Menyelenggarakan sistem pengawasan secara efektif sesuai AD dan ART.

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK)

Merupakan Program Kerja yang diterjemahkan dalam satuan Moneter yang berisi Rencana Pendapatan dan Rencana Belanja/Biaya  yang disusun secara detail per jenis kegiatan.

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi digunakan sebagai acuan koperasi dalam menjalankan aktivitas organisasi dan usahanya sekaligus digunakan sebagai dasar untuk penilaian kinerja koperasi.

Setiap akhir periode dibandingkan antara Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja dengan Realisasi Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.

Sebagai alat pengendalian, Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi  harus mendapatkan persetujuan  oleh Rapat Anggota, hal ini harus diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi.

STANDAR AKUNTANSI KOPERASI

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35 disebutkan bahwa setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan, pengurus menyusun laporan tahunan (laporan keuangan).

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil, dijelaskan bahwa standar akuntansi koperasi mengacu kepada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP).
 
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Merupakan informasi keuangan suatu entitas dari aktifitas bisnisnya selama satu periode. Laporan keuangan koperasi bertujuan untuk :
1.        Menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya sebagai dasar pengembilan keputusan;
2.        Sebagai pertanggungjawaban pengurus dalam pengelolaan usaha koperasi;
3.        Menunjukkan posisi asset, hutang, ekuitas dan kinerja koperasi;
4.        Memberikan laporan dan interpretasi kondisi dan potensi koperasi.

Laporan keuangan koperasi harus memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain :
1.    Karakteristik yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:
a.  Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;
b. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi.
c. Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui :
1)  Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu.
2)  Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode akuntansi tertentu.
3)  Informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.
 2.     Kepatuhan terhadap standar akuntansi
Koperasi harus menyatakan secara eksplisit dan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK-ETAP yang dinyatakan dalam catatan atas laporan keuangan. Pernyataan ini tidak boleh dimasukkan dalam catatan atas laporan keuangannya jika tidak memenuhi semua ketentuan SAK-ETAP.
3.       Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Laporan keuangan harus disusun atas dasar kelangsungan usaha dan asumsi menurut seorang pembaca laporan keuangan, bahwa koperasi akan meneruskan operasionalnya di masa depan kecuali apabila laporan keuangannya disusun untuk tujuan tertentu, seperti rencana pembubaran, penggabungan, peleburan dan pemisahan, maka harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan koperasi harus memuat 5 hal berikut :
a.       Neraca
Menyajikan mengenai aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan koperasi, dan hibah/donasi. Simpanan sukarela dimasukkan dalam utang lancar. Hal ini disebabkan simpanansukarela merupakan simpanan yang dapat diambil setiap saat. Aktiva disajikan menurut tingkat likuiditas dan hutang disusun berdasarkan jatuh temponya.
b.       Perhitungan Hasil Usaha
Menyajikan hasil usaha dengan anggota dan laba/rugi kotor dengan non anggota. Pada dasarnya harus diadakan pemisahan antara penggunaan pendapatan yang diperoleh dari pelayanan terhadap anggota sendiri dan terhadap pihak ketiga atau non anggota. Demikian pula harus dibedakan terhadap pihak ketiga atau non anggota. Jadi bagian SHU yang diperoleh dari pelayanan terhadap pihak ketiga, termasuk bukan anggota, tidak boleh dibagikan pada anggota karena bagian pendapatan ini bukan diperoleh dari jasa anggota sehingga lebih baik digunakan untuk biaya cadangan.
c.       Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi perubahan kas pada periode tertentu yang terdiri dari saldo awal, sumber penerimaan, pengeluaran kas pada periode tertentu.
d.       Laporan Perubahan Ekuitas
Menyajikan laba/rugi koperasi untuk suatu periode, pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui pada periode tersebut.
e.       Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Menyajikan pengungkapan (disclousure) mengenai :
-       Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi baik dengan  anggota maupun dengan non anggota;
-              Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang dll;
-              Dasar penetapan harga pelayanan baik kepada anggota maupun kepada non anggota;
-            Kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum di AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) maupun dalam praktik yang dilakukan koperasi;
-             Aktivitas koperasi dalam pembangunan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian usaha manajemen yang diselenggarakan untuk anggota dan penciptaan lapangan usaha baru untuk anggota;
-            Ikatan atau kewajiban bersyarat yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non anggota;
-            Pengklasifikasian piutang dan utang yang timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non anggota;
-        Pembatasan penggunaan dan resiko atas aktiva tetap yang diperoleh dari hibah atau sumbangan;
-                Aktiva yang dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi;
-                Aktiva yang diperoleh dari hibah dalam bentuk pengalihan sahan dari perusahaan swasta;
-                Pembagian SHU dan penggunaan cadangan;
-                Hal dan tanggungan pemodal yang modalnya berupa modal penyertaan;
-               Penyelenggaraan Rapat Anggota dan keputusan-keputusan penting yang berpengaruh pada perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.

Pengukuran Unsur-unsur Laporan Keuangan

Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar :
1.   Biaya Historis Asset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban. Pada saat pengakuan awal, aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan.
2.  Nilai Wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu asset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.

Jenis-jenis Transaksi

1.    Transaksi antara koperasi dengan anggotanya terdiri dari :
a.     Transaksi setoran, dapat berbentuk :
1) Setoran modal yang menentukan kepemilikan (simpanan pokok, simpanan wajib).
2)    Setoran lain yang tidak menentukan kepemilikan (misalnya: simpanan sukarela, tabungan, simpanan berjangka dan simpanan lainnya).
b.    Transaksi pelayanan, dapat berbentuk:
1)    Pelayanan dalam bentuk kegiatan penyaluran dan pengadaan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota.
2)    Menyediakan dan menyalurkan kebutuhan input bagi kegiatan proses produksi usaha anggota.
3)      Pelayanan penyaluran barang/jasa yang dihasilkan anggota untuk dipasarkan oleh koperasi.
2.    Transaksi antara koperasi dengan non anggota, dapat berbentuk:
a.     Penjualan barang/jasa kepada non anggota atau masyarakat umum/perusahaan;
b.    Pembelian barang/jasa dari non anggota.
 3.   Transaksi khusus, dapat berbentuk :
a.     Penerimaan dan pengembalian modal penyertaan untuk kegiatan usaha/proyek dari anggota atau pihak lain.
b.    Penerimaan modal sumbangan (hibah/donasi) dari anggota atau pihak lain;
c.     Pengalokasian “beban perkoperasian”;
d.    Pembentukan cadangan. 


KOPERASI "XYZ"

NERACA

POSISI : 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0










I.   ASET
20X1
20X0
II. KEWAJIBAN DAN EKUITAS
20X1
20X0


(Rp.)
(Rp.)
(Rp.)
(Rp.)

I.1
ASET LANCAR


II.1
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK




I.1.1
Kas
xxx
xxx
II.1.1


Simpanan Anggota
xxx
xxx

I.1.2
Bank
xxx
xxx

I.1.3
Surat berharga
xxx
xxx
- Simpanan
sukarela
xxx
xxx

I.1.4
Piutang usaha
xxx
xxx

I.1.5
Penyisihan piutang
tak tertagih
(xxx)
(xxx)
- Simpanan
xxx
xxx

berjangka

I.1.6
Persediaan
perlengkapan
kantor
xxx
xxx
II.1.2
Dana-dana SHU
xxx
xxx

II.1.3
Utang usaha
xxx
xxx

II.1.4
Utang Bank/Lembaga Keu Lain
xxx
xxx

I.1.7
Persediaan barang
dagangan
xxx
xxx





I.1.8
Biaya dibayar
dimuka
xxx
xxx
II.1.5
Utang jk.
pendek lainnya
xxx
xxx




I.1.9
Pendapatan yang
masih hrs diterima
xxx
xxx
II.1.6
Beban yang
masih harus
dibayar
xxx
xxx




I.1.10
Aset lancar lainnya
xxx
xxx


II.1.7
Pendapatan
diterima
dimuka
xxx
xxx



I.1.11
Jumlah Aset
Lancar
xxx
xxx

Jumlah Kewajiban
Jangka Pendek
xxx
xxx



I.2
ASET TIDAK LANCAR


II.2
KEWAJIBAN JANGKA
PANJANG



I.2.1
Investasi jangka
panjang
Xxx
Xxx



II.2.1
Utang
Xxx
Xxx

I.2.2
Properti investasi
xxx
xxx

Bank/Lemb
Keu Lain



I.2.3
Akum penyusutan
properti investasi
(xxx)
(xxx)






II.2.2
Kewajiban
imbalan pasca
kerja
Xxx
Xxx

I.2.4
Aset tetap






I.2.4.1
Tanah
xxx
xxx




I.2.4.2
Bangunan
xxx
xxx
II.2.3
Kewajiban Jk.
Panjang lainnya
Xxx
Xxx

I.2.4.3
Mesin dan
Kendaraan
xxx
xxx





- Modal
Penyertaan
xxx
xxx

I.2.4.4
Inventaris &
peralatan kantor
xxx
xxx









I.2.4.5
Akum penyusutan
aset tetap



Jumlah Kewajiban
Jangka Panjang
xxx
xxx

(xxx)
(xxx)




I.2.5
Aset tidak
berwujud


III
EKUITAS





III.1.1
Simpanan
Pokok
Xxx
Xxx

I.2.5.1
Akum amort. aset
tdk berwujud
Xxx
Xxx





III.1.2
Simpanan Wajib
xxx
xxx

I.2.6
Aset tidak lancar
lainnya
(xxx)
(xxx)
III.1.3
Hibah
xxx
xxx



III.1.4
Cadangan
xxx
xxx




III.1.5
SHU Tahun
Berjalan
xxx
xxx


Jumlah Aset Tidak
Lancar
xxx
xxx






Jumlah Ekuitas
xxx
xxx


JUMLAH ASET
XXX
XXX

JUMLAH KEWAJIBAN DAN
EKUITAS
XXX
XXX






 

KOPERASI "XYZ"
PERHITUNGAN HASIL USAHA
POSISI : 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0



Uraian
31 Desember 20X1
31 Desember 20X0
Pendapatan :


Pelayanan bruto anggota
xxxx
xxxx
Beban pokok pelayanan anggota
(xxxx)
(xxxx)
Pelayanan Netto Anggota (a)
xxxx
xxxx
Pendapatan dari Non Anggota


Penjualan pada non anggota
xxxx
xxxx
Beban Pokok Penjualan
(xxxx)
(xxxx)
Laba/Rugi Non Anggota (b)
xxxx
xxxx
SHU Kotor (a + b)
xxxx
xxxx
Beban Operasional


- Beban Usaha
xxxx
xxxx
- Beban Administrasi dan Umum
xxxx
xxxx
- Beban Perkoperasian
xxxx
xxxx
Total Beban Operasional (c)
xxxx
xxxx
SHU Operasional ((a+b)-c)
xxxx
xxxx
Pendapatan dan Beban Lain


- Pendapatan Lain
xxxx
xxxx
- Beban Lain
(xxxx)
(xxxx)
SHU Sebelum Bunga dan Pajak
xxxx
xxxx
- Beban Bunga
(xxxx)
(xxxx)
SHU Sebelum Pajak
xxxx
xxxx
- Pajak Penghasilan
xxxx
xxxx
SHU Setelah Pajak
xxxx
xxxx



KOPERASI "XYZ"
LAPORAN ARUS KAS
POSISI : 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0





Uraian
20X1
20X0
I.
Arus Kas dari Aktivitas Operasi



Penerimaan Kas



- Penerimaan Kas dari pelayanan pada anggota
xxx
xxx

- Penerimaan Kas dari penjualan non anggota
xxx
xxx

Pengeluaran Kas



- Pembayaran barang/jasa kepada anggota
xxx
xxx

- Pembayaran barang/jasa kepada non anggota
xxx
xxx

- Biaya operasional dan administrasi
xxx
xxx

- Biaya bunga
xxx
xxx

- Biaya pajak
xxx
xxx

- Pembayaran pos luar biasa
xxx
xxx

Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Operasi
xxx
xxx
II.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi



Penerimaan



- Penjualan Surat Berharga
xxx
xxx

- Penjualan investasi jangka panjang
xxx
xxx

- Penjualan Properti Investasi
xxx
xxx

- Penjualan Aset Tetap
xxx
xxx

Pengeluaran



- Pembelian Surat Berharga
xxx
xxx

- Pembelian investasi jangka panjang
xxx
xxx

- Pembelian Properti Investasi
xxx
xxx

- Pembelian Aset Tetap
xxx
xxx

Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi
xxx
xxx
III.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan



Penerimaan



- Simpanan Pokok
xxx
xxx

- Simpanan Wajib
xxx
xxx

- Hibah/donasi (dalam bentuk uang)
xxx
xxx

- Surat utang
xxx
xxx

- Pinjaman Bank/Lembaga Keuangan Lain
xxx
xxx

Pengeluaran



- Surat utang
xxx
xxx

- Pembayaran pinjaman bank/lembaga keuangan lain
xxx
xxx

Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
xxx
xxx

Total Arus Kas
xxx
xxx

Saldo Kas awal periode
xxx
xxx

Saldo Kas akhir periode
xxx
xxx

 


KOPERASI "XYZ"

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

POSISI : 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0










Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Hibah
Cadangan
SHU Belum Dibagikan
Total


Saldo Awal
xxx
xxx
xxx
xxx

xxx

Penambahan (Pengurangan)
xxx
xxx
xxx
xxx

xxx


Saldo Akhir
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx



 

Komentar