Koperasi dan UKM tidak bisa lagi dimanjakan dengan bantuan-bantuan
sosial (Bansos). Saat ini bantuan pemerintah lebih diarahkan pada peningkatan kompetensi
dan daya saing koperasi dan UKM. Hal itu ditegaskan Deputi Produksi dan
Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta saat membuka Sinergitas
Aparatur dalam Rangka Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi, Senin (7/8) di
Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM
sangat terbatas tapi tidak membuat kami berhenti untuk memberdayakan koperasi
dan UKM, untuk itu harus melakukan terobosan. Tidak lagi zamannya pembangunan
koperasi dan UKM lewat bansos. Saat ini yang lebih penting adalah penguatan
dari sisi manajemen, SDM, kelembagaan, standarisasi produk,” tegas Wayan. Dia
menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah program penguatan koperasi dan UKM
seperti standarisasi dan sertifikasi hak cipta, merek dan halal.
Wayan meminta agar UKM dapat mendaftarkan usahanya ke
Kemenkop UKM untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Targetnya produk UKM memenuhi
standar pasar dan produk UKM juga terlindungi hak ciptanya. Disamping itu, ada
fasilitasi terhadap pengembangan koperasi wisata serta mendukung UKM melalui
pameran di luar negeri. Bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana dilakukan sangat
selektif. Semua bantuan tersebut tetap dipantau dan dievaluasi sehingga diketahui
dampak program bagi koperasi dan UKM. Program itu harus berdampak terhadap
peningkatan jumlah dan kualitas produksi, peningkatan pemasaran, perbaikan SDM
dan manajemen. Wayan menyebutkan salah satu bantuan yang dampaknya sangat besar antara lain pada
pengembangan koperasi wisata. Tidak bisa hanya mengandalkan pusat dan kemudian
diklaim oleh daerah namun daerah juga bertanggung jawab terhadap pembangunan
koperasi dan UKM.
Komentar
Posting Komentar